Sabtu, 19 November 2016

Hukum Berat Pelaku Bom Gereja Oikumene Samarinda


Intan Olivia Marbun sama sekali tidak tahu kenapa harus menjadi korban ledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur. Langkah tegas pada pelaku peledakan bom harus dilakukan agar pelaku tidak mengulangi terus perbuatannya tanpa merasa bersalah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Senin, 14 November 2016. "Kami melihat pelaku ini, pelaku yang sudah pernah ditahan dan sudah tersangkut pada bom Puspitek Serpong. Tentunya bagi pelaku yang seperti ini, hukumannya juga semakin berat, karena kalau tidak dia akan mengulangi lagi, mengulagi lagi, mengulangi lagi dan merasa tidak pernah bersalah," kata Pramono.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan polri dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas bagi siapa pun pelakunya. Terlepas dari pelaku, tunggal atau ada aktor di belakangnya, tindakan tegas dan hukuman berat harus diberikan.

"Kami mendapat kabar, hari ini ada yang meninggal dunia, Intan Marbun yang baru berusia sekitar dua tahun. Anak ini tentunya sama sekali tidak tahu kenapa harus menanggung akibat itu. Padahal anak ini sedang bermain di depan gereja," katanya. Pramono memastikan pemerintah pasti akan memberikan perhatian pada keluarga korban.

Bagi siapa pun pelakunya baik itu tunggal atau kelompok, harus diambil langkah tegas dan harus dihukum seberat-beratnya. Masih adanya perilaku radikal dengan berani meledakkan bom pada siang hari, menurut Pramono menunjukkan program deradikalisasi belum seratus persen berhasil.

"Bahwa program ini tidak 100 persen berhasil, kenyataannya yang terjadi di Samarinda kemarin. Tetapi banyak juga yang berhasil. Bahkan para pelaku-pelaku utama yang dulunya dianggap sebagai guru itu akhirnya mereka ikut dalam program deradikalisasi," kata Pramono.

Pramono menilai pelaku bom molotov melakukan pola, cara, dan peledakan bom yang secara terbuka. Bahkan dilakukan pada siang hari sehingga orang bisa melihat pelaku dengan terang-benderang. "Ini menunjukkan yang bersangkutan melakukan dengan penuh kesadaran," kata Pramono.

Menurut Pramono, program deradikalisasi harus tetap dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada sisi lain, penegakan hukum juga sangat penting terus dilakukan. Dia melihat, pelaku ledakan bom yang ternyata orang lama menunjukkan jaringannya bukan jaringan tunggal.

"Pasti jaringan lama. Kalau melihat demonstratifnya, melakukan pada siang hari tanpa perlindungan apa-apa, kemudian dengan gampang ditangkap masuyarakat. Ini menunjukkan memang dia menyiapkan diri jadi martir," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar