Rabu, 21 Desember 2016

Arak Pencuri Keliling Pulau, Tak Terkecuali Bule



Beberapa hari lalu, sepasang turis sempat diarak di Gili Trawangan karena diduga mencuri. Kejadian itu pun bukan kali pertama.
Kejadian yang melibatkan sepasang muda-mudi asal Australia itu pun viral lewat sejumlah postingan di jagad Facebook. Media internasional BBC World pun sampai membahas kejadian turis yang diarak keliling Gili Trawangan akibat tertangkap kamera CCTV yang tengah mencuri sepeda.

Lewat sejumlah gambar yang beredar, di leher dua orang turis bule tersebut tergantung sebuah papan karton yang bertuliskan 'I AM THIEVE. DON'T DO WHAT I DID!' (Saya pencuri. Jangan lakukan apa yang telah kulakukan). Tampak juga sejumlah polisi dan penduduk setempat yang tengah mengarak sepasang turis tersebut keliling pulau.




Mencari tahu lebih detil, detikTravel pun sempat mewawancarai Kadisbudpar NTB Lalu Muhammad Faozal di Gedung Sapta Pesona, Rabu (21/12/2016). Diungkapkan oleh Faozal, bahwa Gili Trawangan punya aturan adat atau Awik-awik yang bertugas untuk memantau keamanan.

"Mereka punya aturan, Gili clear dari alat negara, tidak ada polisi dan aparat. Mereka punya awik-awik, semacam aturan adat yang terbentuk dari kesepakatan masyarakat dan dilakukan masyarakat itu sendiri. Ketika terjadi kriminal akan diselesaikan melalui hukuman sosial seperti itu," ujar Faozal.

Sedikit mundur ke belakang, kejadian maling diarak keliling Gili Trawangan juga pernah terjadi sebelumnya. Pada 14 Agustus 2015 lalu, laman komunitas The Gilis – Gili Air, Gili Meno and Gili Trawangan di Facebook juga sempat memposting seorang turis asing berkewarganegaraan Prancis yang kedapatan mencuri ponsel di Gili Trawangan.








Serupa dengan kejadian sepasang turis asing yang diarak di Gili Trawangan baru-baru ini, turis asing asal Prancis itu pun juga dipakaikan kalung dengan papan yang bertuliskan 'I'M A THIEF I-STOLE (Saya seorang maling, saya mencuri).

Namun, hukuman adat tersebut tidak hanya diterapkan pada turis asing yang nakal saja. Pada 27 April 2016 kemarin, akun Facebook yang sama juga sempat memposting foto dua orang pria lokal yang kedapatan mencuri ponsel.

Hukumannya, mereka berdua dipaksa melepas baju dan diarak keliling pulau sambil mengenakan kalung dengan papan yang bertuliskan 'saya maling, jangan ikuti perbuatan saya'. Hal itu menjadi bukti, bahwa hukum adat berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar