Keberadaan pulau-pulau kecil di Indonesia akan jadi perhatian pemerintah. Sebab saat ini banyak pulau uang justru dikuasasi secara pribadi. Padahal, kepemilikan daratan di sebuah pulau tak boleh 100 persen.
Hal inilah yang akan ditertibkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti. Pengaturan pada keberadaan pulau juga bakal menyasar pulau yang selama ini dijadikan aset pribadi, baik oleh warga Indonesia, maupun warga asing.
“Semua pulau kan tidak bileh dimiliki 100 persen semuanya dimiliki rakyat, misalnya 30 persen untuk negara dan seterusnya, itu yang akan kami lakukan penertiban,” ujar Susi, Sabtu (3/11/2016).
Susi menyebutkan pengaturan ini juga dilakukan untuk mengetahui sejauh mana potensi dan aset negara yang ada di sebuah pulau, serta mengatur kepemilikannya. “Pemerintah perlu tahu aset negara berapa, apa potensinya, sekarang tidak pernah ada penghitungan berapa luasnya, apa potensinya, kalau ada pasti bisa (diketahui),” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar