Senin, 29 Agustus 2016
Rumah Makan Padang Wajib Punya Sertifikasi Halal, Hiegenis dan Sesuai Standar
Kemajuan pariwisata sebauh daerah bisa diukur dari kulinernya. Untuk membantu berkembangnya bisnis rumah makan yang profesional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar mengadakan Pelatihan peningkatan kapasitas pelaku usaha pariwisata Usaha rumah makan di Hotel Grand Sari Padang, Jumat (27/8/2016)
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini memberikan pelatihan pengelolaan bisnis rumah makan. Lebih dari itu, juga membagi ilmu dan keterampilan bagi pelaku usaha rumah makan.
Pelatihan dilakukan selama dua hari bertempat di Hotel Grand Sari. Pesertanya sekitar 50 orang pelaku usaha rumah makan dari 19 kab/kota di Sumbar
Kabis Destinas Dinas Parekraf Sumbar, Drs. Federda E. MM mengatakan Mereka bakal digembleng tentang tata cara pengelolaan rumah makan. Berikut dengan pengelolaan managemennya oleh para narasumber.
Hal utama yang akan menjadi konsentrasi pelatihan adalah pengelolaan rumah makan yang hiegenis dan profesional yang memiliki standar. "Etika dan estetika rumah makan harus ditingkatkan shingga orang nyaman untukberad di rumah makan," katanya
Selain itu, federda menjelaskan saar ini Sumbar sedang giat-giatnya mengusung wisata halal, seluruh pekerjaan rumah makan dilakukan sesuai syariat Islam. "Rumah makan wajib hiegenis, memiliki setifikasi halal, tarif yang jelas jangan kalkulator rusak dan memiliki pelayanan baik," ujarnya.
Terkait keluhan sejumlah wisatawan menilai masakan Minang atau lebih populer dengan masakan Padang terlalu asin meski cita rasanya sangat khas dan enak, kata Federda, ini masalah waktu saja kita akan terus mengingatkan para pelaku usah rumah makan agar terus meningkatkan mutu masakan.
Tambahnya, kita akan memantau dan memberikan pembinaan 50 rumah makan ini satelah pelatihan ini agar mereka menjadi sebuah rumah makan yang bercita rasa tinggi dan memiliki standar pelayanan yang baik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar