Jumat, 18 November 2016


Bokri (56) seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Riau ditangkap polisi lantaran mencuri televisi layar datar serta dua unit komputer di kantornya. Dia ditangkap dari hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan salah seorang pegawai.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, kejadian itu berawal saat seorang pegawai mengetahui barang elektronik di kantor Dinas Pendidikan hilang dicuri, Minggu (13/11). 

"Pelaku beraksi dengan merusak pintu kantor Dinas Pendidikan di bagian samping. Dan pintu ruangan bagian umum sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa ada barang yang hilang berupa satu unit TV Layar datar serta dua unit komputer merek Lenovo," ujar AKBP Ari, Jumat (18/11).

Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan melaporkan kejadian tersebut ke polisi guna pengusutan lebih lanjut. Mendapat laporan, polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.

Kemudian pada Rabu (16/11) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menangkap Bokri. Ternyata dia masih menyimpan barang hasil curian.

"Tersangka kita tahan beserta barang bukti hasil curian berupa satu unit TV 32 inci dan dua unit komputer merek Lenovo," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar