Selasa, 27 Desember 2016

Mesum Bareng Selingkuhan, 9 Pasangan Diamankan Polisi


Sembilan pasangan mesum berhasil diamankan Polres Temanggung saat tengah melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel dan tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi. Kepala Bagian Sumberdaya Manusia (Kabag Sumda) Polres Temanggung, Kompol Endang Suwartini, menjelaskan, razia ini dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan mengancam kondusivitas yang telah baik.

Endang mengatakan, pada operasi tersebut kesembilan pasangan mesum tersebut tengah memadu kasih di kamar hotel. Petugas juga menemukan obat kuat serta alat kontrasepsi dari sejumlah pasangan yang tidak memiliki kesamaan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP) tersebut.

“Sejumlah pasangan bahkan tidak membawa kartu identitas. Sebelumnya kami telah terima laporan masyarakat,” ungkapnya.

Beberapa pasangan tersebut diketahui berasal dari luar kota dan sebagian dari Temanggung dengan usia rata-rata telah dewasa bahkan ada yang mengaku telah memiliki cucu. Mereka beralasan kencan di hotel agar tidak diketahui oleh pasangan masing-masing. Pasangan yang terjaring tersebut lalu dibawa ke Mapolres Temanggung untuk didata dan mendapat pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. “Sedangkan yang tidak membawa identitas dikenai pasal tindak pidana ringan,” tutup Endang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar